Satu decade setelah reformasi 1998, tema- tema
transparasi, serta partisipasi mengisi ruang atau kolom erbagai media massa.
Kata yang akrab bagi media massa dan public, sebagai padanan transparasi adalah
keterbukaan. Keterbukaan sendiri telah jamak dan banyak diketahui oleh berbagai
kalangan. Pendidikan keterbukaan sendiri dapat dimulai dari berbagai elemen.
Awal dari
tindakan korupsi adalah ketidakjujuran dan ketidakterbukaan. Kejujuran dimulai
dari sikap saling terbuka dan tenggang rasa. Sikap demikian terbentuk melalui
pendidikan,baik pendidikan secara formal disekolah, maupun pendidikan informal,
serta pendidikan yang dicerminkan dari lingkungan hidup.
Kita lihat disekeliling kita,
begitu banyak tindakan kecil yang mendorong kita untuk berbuat tidak jujur.
Bukanlah menjadi manusia yang naïf, semua manusia pasti pernah melakukan
kesalahan. Namun lubang yang dianggap kecil tersebut apabila dibiarkan dan
dibiasakan terus menerus akan mengakibatkan ketidakharmonisan antara jiwa dan ruh.
Dalam pelajaran Pendididikan
Agama Islam yang kita terima disekolah, mengajarkan kita tentang pentingnya
sikap jujur. Hal yang serupa juga telah kita terima dari pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan yang mengajarkan kita tentang transparasi dalam bertindak, baik
dalam sebuah organisasi atau pemerintahan besar.
Berani jujur itu hebat, sobat. Ya…, sikap jujur paling manjur dalam melakukan segala tindakan. Lebih banyak manfaat yang kita dapat, karena dengan kejujuran hati menjadi lebih tenang. Tidak ada kata terlambat dalam membenahi diri. Stop Korupsi, jujur itu pasti.
Generasi muda adalah generasi emas
bangsa, mungkin
slogan demikian sudah amat akrab ditelinga kalangan pelajar dan pengajar.
Generasi muda sekrang dituntut untuk multitalent,
dituntut untuk terus mengembangkan sayap- sayap mereka dan merekahkan harum-
harum semerbak mereka untuk bangsa. Namun, ditengah pergeseran era reformasi,
pendegradasian nilai- nilai luhur dan budaya bangsa sebagai efek dari
globalisasi mulai luntur, mengingat tingginya tingkat sikap apatis dan gengsi
gede- gedean yang menjamur di kalangan generasi muda. Sebagai generasi emas
bangsa, tentunya kami harus melalui masa- masa pembentukkan karakter yang amat
diperlukan. Dari masa pembentukkan karakter, maka lahirlah para generasi-
generasi unggul.
Hal
yang paling memprihatinkan adalah, para generasi unggulan yang tengah berjaya
dimasa sekarang. Mereka semua adalah orang- orang yang hebat, memiliki jiwa
yang bersahaja, dan memiliki pengaruh yang kuat bagi bangsa. Sayang seribukali
sayang, semua hal yang mereka punya, menyudutkan mereka dalam sebuah sudut yang
amat menyiksa generasi muda berikutnya. Tanpa mereka sadari mereka telah
merobohkan pilar- pilar bangsa. Apa yang membuat mereka demikian???
mungkinkah hanya karena mereka terlalu bersikap akuntabel, ataukah karena
mereka terlalu antusias???. Bukan sobat…, bukan karena demikian, pendidikan
anti korupsi harus kita mulai sejak dini. Karena, bukan hanya karena kesempatan
yang tak akan datang kedua kali untuk mempelajari, tapi karena kesadaran akan
pentingnya hal ini harus kita amati dan kita telaah lebih jauh sejauh manfaat
yang kita dapati.
Perjalanan memberantas korupsi
masih jauh. Masih ada beberapa persoalan penting yang berdimensi structural
ekonomi hingga politik yang dihadapi setiap actor strategis antikorupsi di
Indonesia. Masalah korupsi berstruktural mulai tingkat pusat sampai tingkat
local, bahkan kini korupsi tengah merebah didunia pendidikan Indonesia. Korupsi
sendiri kian hari menjadi trending topic
bagi masyarakat, termasuk kalangan muda dengan berbagai ethnis di Indonesia.
Isu sengit yang merebak mengenai
jual beli hukum dan degradasi intergritas oknum- oknum pengadilan, polri, serta
pejabat pemerintahan mengiringi opini public. Menurut ICJ (International Commission of Justice ) yang berpusat di Geneva
mengklasifikasikan jual beli hukum sebagai Judicial
Corruption sehingga wajib diperangi.
Generasi muda yang kian kritis telah menggunakan haknya untuk memanfaatkan
ruang keterbukaan lembaga peradilan untuk memantau kinerja aparat- aparat
terkait. Pada saat yang sama atmosfer keterbukaan nampaknya kian membuka dan
mulai menerima aspirasi rakyat. Bukan tidak mungkin, gerakan – gerakan anti
korupsi yang telah dikumandangkan berbagai elemen masyarakat hanya dijadikan
sebagai senandung menjerit yang tak terbalaskan dengan teriakan kepuasan.
Sekalipun perasaan hukum masyarakat bukanlah hukum yang positif yang memiliki
daya paksa, hal ini adalah “ruh” pembentuk aneka peraturan hukum- hukum. Maka
dari itu, eksistensinya dalam membaca, memahami dan menjalankan peraturan,
tidak boleh diabaikan (Rasjidi dan Rasjidi, 2007).
Ini adalah saatnya bagi kita
bangsa Indonesia, untuk memutuskan generasi- generasi koruptor yang tengah haus
padahal mereka tengah berada ditengah danau kegermelapan, ini saat bagi kita
generasi muda, melakukan pemugaran bagi bangsa dengan memutuskan generasi –
generasi koruptor. Mereka, para koruptor adalah mereka yang berjiwa dan berhati
renta. Renta dalam jiwa karena tidak dapat mengendalikan diri, dan renta hati
karena mereka tak mau peduli dengan penyambung pilar – pilar bumi pertiwi.
Generasi muda Indonesia harus
mendapatkan pendidikan yang layak, dimanapun mereka berada, siapapun mereka.
Karena mereka adalah sendi penyambung kehidupan bangsa. Kembalikan hak- hak
para petualang kehidupan yang baru merasakan bangku pendidikan. Para koruptor
harus malu dan bercermin diri, karena meraka bisa dicap mempunyai kelainan
dalam hal selera, ya…, karena para koruptor memakan hak dan uang rakyat,
bukankah seharusnya kita hanya makan lauk pauk semata…? ? ?dan
saya pikir semua masyarakat telah dewasa, jadi tak perlu
melakukan berbagai adegan suap-suapan.Dalam kehidupan kita juga sering
dikaitkan dengan hubungan atau silaturahmi untuk mengaitkan generasi-
kegenerasi. Namun dalam hal korupsi tidak ada celah bagi bangsa kita untuk terus
melanjutkan generasi- generasi korupsi. Yang harus kita lanjutkan adalah,
membuka celah dan jalan yang mulus bagi generasi Indonesia yang siap
berkompetisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar